Tuesday, September 24, 2013

Konsep Koperasi, Latar belakang Munculnya Aliran Koperasi, dan Sejarah Perkembangan Koperasi

Konsep Koperasi

 

 Konsep Koperasi Barat


Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.


Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat:

 • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan 
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama 
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati 
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi



Konsep Koperasi Sosialis


 Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi dikendalikan dan direncanakan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menjelaskan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang


Menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.



Latar Belakang Munculnya Aliran Koperasi

 

Keterkaitan ideologi,sistem perekonomian, dan aliran koperasi


Keterkaitan tersebut dapat digambarkan oleh tabel sebagai berikut :




Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (commonwealth)


 

Aliran Koperasi


Aliran koperasi ini terdiri dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, dan aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga aliran tersebut.

Aliran Yardstick
Aliran ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.

Aliran Sosialis
Dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.

Aliran Persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi adalah bersifat kemitraan dan pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.



Sejarah Perkembangan Koperasi

 

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia


• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
  Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
 

• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
 

• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
 

• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
 

• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
 

• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
 

• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi


Sumber :
http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381 
http://sithi.blogspot.com/2010/11/1.html  
http://rantonet.blogspot.com/2012/11/sejarah-berdirinya-koperasi-di.html

No comments:

Post a Comment